
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Kecelakaan kerja terjadi kembali di Kawasan Industri perusahaan.
Sebagaimana kita ketahui bersama Kawasan Industri Ketapang (KlK) berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Kendawangan.
“KIK merupakan satu di antara Kawasan lndustri yang masuk dalam program quick win kementerian Perindustrian RI .
memiliki lahan seluas 1.000, 526 Ha dan telah memiliki Badan Pengelola yang merupakan Perusahaan Swasta yaitu PT Ketapang Bangun Sarana (KBS).
Terdapat perusahaan penggerak utama di kawasan ini yaitu PT BAP yang menggunakan lahan 1.150, 327 Ha untuk pembangunan pabrik smelter dan pelabuhan khusus yang saat ini sedang masa konstruksi atau pembangunan sedang berjalan.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menyampaikan dari keterangan beberapa saksi yang merupakan rekan kerja korban,
Korban yang mengalami kecelakaan kerja bernama Ahmad Asrof Alim (18), warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan, merupakan karyawan yang bekerja sebagai helper / asisten pengelasan .
Dikabarkan pada pukul 06.00 wib, saksi dan bersama karyawan lainnya menemukan korban sudah tergeletak meninggal dunia.
Kasus kecelakaan kerja lain yang menelan korban jiwa pernah juga terjadi Kawasam Imdustri PT. BAP (Penggerak) dan PT. KBS (pengelola)
Tepat nya perusahaan penerima kerja PT China Road and Bridge Construction (CRBC) Indonesia yang terletak di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Rabu (20/11/2024).
Seorang pekerja konstruksi berinisial TA (56 tahun) meninggal dunia setelah tertimpa alat pengeruk excavator. Lelaki asal warga Subang, Jawa Barat itu mengalami kecelakaan bersama rekan kerjanya SU (33 tahun), namum nyawa SU dapat tertolong setelah dilarikan ke puskesmas setempat.
Berdasarkan video yang beredar di group whatsaap terlihat jelas proses penurunan korban dari atas tangki timbun yang ketinggian nya bisa memcapai puluhan meter.
Sementara itu berdasarkan konfirmasi ke pihak managemen perusahaan PT. KBS. (Budi Mateus)
Imformasi lain yang di dapat ternyata pekerja yang meninggal tersebut adalah salah satu karyawan kontraktor PT. SATRIA 828, dengan pemberi Kerja Kawasan Industri PT. BAP dan KBS.
Terkait hak-hak pekerja yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku Pihak PT. KBS akan membantu sesuai peran nya,
Dan oleh karena pekerja yang meninggal tersebut adalah karyawan PT. SATRIA 828 maka untuk. hak nya yang diatur sesuai Ketentuan yang berlaku menjadi tanggung jawab PT. SATRIA 828.
Kemudiam Pihak. HRD perusahaan dari. lapangan kata budi juga sudah berkoordimasi dengan pihak pengawas ketenaga kerjaan ungkap budi.
Atas kejadian tersebut pihak KBS dan BAP akan melakukan evaluasi terhadap semua kontraktor yg bekerja di kawasan industri Ketapang Bangun Sarana,.
agar kejadian serupa dapat di cegah dan ditanggulangi secara baik dengan menerapkan aturan yg berlalu terkait keselamatan dan kesehatan kerja karyawan yg bekerja.
Atas nama manajemen kami menyampaikan ucapan duka yg mendalam kepada keluarga korban. Pungkas Budi Mateus.