
SpUARAUTAMA NEWS – KETAPANG, Apel perdana Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, dilaksanakan Senin (6/1/2025) di halaman kantor Bupati Ketapang.
Pada apel tersebut penjabat Sekretaris Daerah , Dedy Sophiardi, S.STP.,menyampaikan beberapa poin penting terkait kegiatan pemerintah daerah dan penerapan peraturan terbaru mengenai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beberapa point tersebut disampaikan Dedy Sophiardi saat memimpin apel perdana di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Ketapang,
Pj Sekda mengingatkan pekerjaan yang belum tuntas pada tahun 2024 agar segera diselesaikan apalagi berkaitan hal yang penting. dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan perencanaan di tahun 2025.

Salah satu perhatian utama adalah kata Pj. Sekda adalahpelaksanaan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Pj Sekda juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menindaklanjuti aturan ini dengan Surat Edaran Bupati, dan saat ini dalam proses penandatanganan.
setelah surat edaran diterbitkan, akan di sosialisaskani agar seluruh ASN, termasuk P3K, dapat mematuhi aturan baru tersebut.
Untuk seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih efektif dan efisien, mengingat adanya libur panjang di awal tahun 2025, seperti imlek , isra mi’raj yang tentunya mempengaruhi kinerja.jelas sekda.
Pj. Sekda mengajak para ASN di skpd untuk menyelesaikan tugas-ntugas yang tertunda dan memaksimalkan kinerjai dengan baik untuk menjalankan program-program yang telah disusun untuk tahun 2025.
menutup amanatnya Pj. Sekda berharap agar seluruh kegiatan pemerintah daerah yang di targetkan dapat terlaksana dengan lancar, sesuai dengan program yang telah di susun dan ditetapkan.