
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang sedang menjadi sorotan terkait besaran anggaran sebesar 5 miliar rupiah pada anggaran APBD Perubahan tahun 2024.
Monyoal angka senilai itu, Kepala Diskominfo Ketapang, Doni Andriawan mengaku jika serapan anggaran senilai tersebut telah terserap dengan melalui proses mekanisme yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk penggunaan anggaran sebesar 5 milar rupiah tersebut saya pastikan penggunaan anggaran terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, dan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Doni, menyampaikan rilisan klarifiksi ke media ini, Jumat (10/1/2024).
Doni mengatakan, Dinas Kominfo Ketapang sendiri tentunya terus berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan yang berkualitas dan berdaya saing bagi masyarakat.
“Dengan demikian, dengan terserapnya alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan di tahun 2024 tadi pada dinas kita, tentunya dapat mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Ketapang,” tandasnya.
Monyoal angka senilai itu, Kepala Diskominfo Ketapang, Doni Andriawan mengaku jika serapan anggaran senilai tersebut telah terserap dengan melalui proses mekanisme yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk penggunaan anggaran sebesar 5 milar rupiah tersebut saya pastikan penggunaan anggaran terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, dan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Doni, menyampaikan rilisan klarifiksi ke media ini, Jumat (10/1/2024).
Doni mengatakan, Dinas Kominfo Ketapang sendiri tentunya terus berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan yang berkualitas dan berdaya saing bagi masyarakat.
“Dengan demikian, dengan terserapnya alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan di tahun 2024 tadi pada dinas kita, tentunya dapat mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Ketapang,” tandasnya.