
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Prroyek Pembangunan Jembatan Girder Sungai Tapah tahap lanjutan besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tahun 2024 belum selesai bahkan jauh dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas PUTR Ketapang Dennery, jika pekerjaan lanjutan jembatan Sei Tapah itu belum selesai. “Pihak pelaksana meskipun dalam bekerja, namun dalam denda.“Belum selesai, mereka kerja dalam denda,”kata Denery saat dikonfirmasi wartawan,Jumat (10/1/2025).
Sangat berbanding terbalik dengan kondisi sesungguh nya dilokasi tempat kerja, dimana para pekerjanya tidak ada lagi. yang ada hanya operator excavator dan pemilik alat yang sedang menunggu kepastian dari kontraktor apakah pekerjaan masih lanjut jika tidak pemilik alat akan menarik alat mereka juga.

CV. PILAR PERMATA ABADI yang melaksanakan pekerjaaan tersebut dengan nilai perjanjian kontrak sebesar 4.887.500.000. Hanya mampu membangun satu buah balok Girder Jembatan. (Titik awal /bagian depan)
Sedangkan untuk bagian belakang atau seberang sungai hanya terlihat gundukan pasir dan pembesian untuk Balok Girder berikut nya yang dibiarkan terbengkalai.

Jika melihat durasi waktu dalam kontrak selama 180 hari yang di mulai 19 juni 2024 dan sudah harus selesai 15 Desember 2024, kalau pun di addendum perpanjangan waktu selama 50 hari kalender dengan denda 1/1000 (1 permil)
Dengan melihat progres di lapangan terakhir pada tanggal 14 Januari 2024 hanya baru terselesaikan satu Balok Girder kemungkin besar Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan sungai tapah tidak akan terselesaikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (Rab).
Faktor lain yang dapat menyebabkan pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan sungai tapah ini tidak bisa terlaksana karena para pekerjanya sudah kabur sesuai keterangan warga yang ada di dirreksi ket
dan operator excavator yg menunggu alat mereka yang disewa kontraktor berkata hal yang sama jika tidak ada kepastian mereka pun akan menarik alat nya dari lokasi kerja.

Media juga mengkonfirmasi apakah diserang jembatan yang akan di bangun terdapat perkampungan. Menurut keterangan warga setempat tidak terdapat perkampungan. Oleh karena itu timbul pertanyaan keperluan mendesak apa hingga jembatan tersebut harus di bangun
Jika hanya untuk keperluan warga sekitar disamping jembatan yang akan dibangun masih ada jembatan lama yang masih dapat di manfaatkan.

Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata ruang (H.Dennery ), (DPUTR) saat di konfirmasi terkait keterangan nya di media tgl, 10 jan 2025, bahwa pelaksana masih bekerja, perpanjangan waktu dan di denda. .
Sesuai peninjau kelokasi tgl, 14 jan 2024.
1. Di lokasi tidak ada kegiatan pekerjaan para pekerja sudah kabur.
2. Apa yg menjadi pertimbangan dinas masih memberikan perpanjangan waktu pada hal progres terakhir hanya terbangun satu buah balok Girder.
3. Demi keterbukaan informasi publik sesuai Rab (rencana anggaran biaya), apakah pekerjaan yg mencapai 4,8 milyar hanya membangun 1 balok Girder., atau Ada item lain .
4.kontraktor dalam bekerja tentu mencairkan uang muka, 30%
4.887.500.000×30%
=1.466.250.000 apakah progres di lapangan sudah sesuai dengan uang muka yg di cairkan.
Jika ada mencairkan uang muka
5. Bagaimana dengan denda 1/1000 apakah sudah ditetapkan dan disetorkan.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan.
Sebagaimana di ketahui Bahwa Lanjutan Pembangunan Jembatan Sungai Tapah ini masih ada satu tahap yaitu pekerjaan finishing.
Nah jika pada pekerjaan tahap dua ini saja belum dapat diselesaikan sesuai rencana anggaran biaya (RAB)
Maka calon kontraktor tahap ketiga akan beresiko untuk mengerjakan nya jika pekerjaan tahap dua yang belum terselesaikan sesuai Rencana anggaran biaya tidak di anggarkan pada pekerjaan tahap finishing.
Jika tinjau dari azas manfaat nya karna bukan pekerjaan mendesak hendak nya dikaji ulang, karna masih banyak jalan kabupaten yang perlu perbaikan.