
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG,
Mencermati pemberitaan dari media² sosial maupun mendia-media online terkait banyaknya pemberitaan proyek- proyek yg kurang pas pelaksanaannya.
,baik itu waktu pelaksaan maupun capaian dari target sasaran hasilnya yg kurang tepat,seperti yang kita baca dari beberapa media.
Termasuk dari Aliansi Federasi Serikat Buruh/pekerja Kabupaten Ketapang yang kerap kali turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka.
Hal tersebut mengundang Salah satu komponen masyarakat, Abd. Hakim Tanjung [zoro] ikut menyoroti permasalahan tersebut.
“Saye sangat berharap kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dlm mengawasi pembangunan yg mengunakan anggaran belanja daerah atau negara. Ungkap Tanjung.
Tanjung Mengatakan ” apa lagi saat ini Presiden RI Prabowo sedang giat-giat nya menunai janji janjinya untuk mengentaskan kemiskinan.
“Artinya pelayanan insprastruktur adalah menjadi sektor utama yg harus menjadi scala prioritas, dengan lebih mengutamakan asas Manfaat nya.
Tanjung menekan ” hal ini bertepatan pula dengan Visi dan Misi Bupati terpilih yang benar-benar menjadi tumpuan harapan masyarakat ketapang untuk memajukan pembangunan di segala sektor.
Kemudian Tanjung menambahkan ” Terkait dengan tuntutan dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja/buruh mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) khusus nya sektor pertambangan.
“Ini semua muara nya ada pada Dewan Pengupahan Kabupaten, yang saya ikuti dari media ke anggotaan nya ada 19 orang terdiri dari unsur organisasi pengusaha, Serikat pekerja, pemerintah, akademis dan fakar fraktisi hukum.
“Saya sangat Apresiasi dengan Perjuangan Teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh dalam menuntut Upah Minimum Sektor Pertambangan untuk ditetapkan.
Tanjung mengatakan, ” Berdasarkan berita yang saya baca upah Sektor tambang ini sempat dead lock karna pekerja yang semula mengusulkan 4.500.000.
dan sudah turun menjadi 3.700.000.
Sementara pengusaha melalui perwakilan nya Kadin dan Apindo tidak bergeser dari sejak awal pembahasan di angka 3.400.000.
Dari dua perbedaan tersebut sudah pasti tidak akan lahir sebuah Kesepakatan, namun bukan bearti Unsur pekerja yang diwakili Serikat pekerja Tidak Sepakat Upah sektoral ditetapkan , kalau tidak sepakat dalam angka itu benar,
” dan dari berita yang saya ikuti juga tampa musyawarah dan kesimpulan akhir pasca deadlock anggota dewan pengupahan lain membuat keputusan sendiri bahwa Upah Minimum Sektor pertambangan tidak perlu di usulkan tampa sepengetahuan Serikat pekerja.
Tanjung Menegaskan “Jadi dlm masa transisi ini kita benar² berharap agar seluruh permasalahan masa lalu di tuntankan agar untuk takw off masa datang lebih lancar..