
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS) Tenaga Kerja melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Ketapang.
Kunjungan BPJS Tk ini lansung di terima
Pj. Sekda Kab. Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP
di ruang kerjanya pada Kamis (13/02/2025)
Adapun tujuan kunjungan BPJS Ketenagakerjaan adalah dalam rangka untuk melakukan audiensi terkait program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni perlindungan pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan ini manfaatnya sangat berarti bagi para pekerja.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Kab. Ketapang berharap dapat melanjutkan kerjasama dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan.
Terkait dengan kerjasama dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan pihak pemerintah daerah .
melalui Pj. Sekda menjelaskam bahwa Pemerintah Kab. Ketapang juga menginginkan program ini agar dapat terus berlanjut. Namun di satu sisi, Pemerintah Kab. Ketapang juga telah memiliki program-program prioritas yang telah tertuang dalam RKPD tahun 2025.
Seandainya kerjasama ini tidak dapat tercapai, Pj. Sekda menghimbau agar program ini tetap dikawal pada RPJMD tahun 2026, tutup nya.