
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos Memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kasus Penyiraman Air Keras yang menimpa salah satu mahasiswi warga ketapang..
Rapat tersebut Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, yang dihadiri Pj. Sekda, Kadia Sosial dan pejabat lainya, Selasa (18/02/2025).
Nama mahasiswi tersebut adalah Natasya Hutagalung (24) mahasiswi asal Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang yang tengah menjalani kuliah di Yogyakarta, menjadi korban penyiraman air keras, pada Selasa (24/12/24)malam.
Air keras itu mengenai wajah dan mata Tasya dengan sangat cepat menyebabkan luka-luka serius di wajah dan mata yang diperkirakan akan mengancam penglihatan Tasya
Dalam hal ini bupati Martin Meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait kasus yang menimpa warga kabupatean ketapang yang sedang menimba ilmu di provinsi D.I Yogyakarta.
Lebih lanjut pj. Sekda meminta agar dinas sosial memahami terkait kewenangan pemda kabupaten ketapang, menyangkut korban yang atas nama Natasya merupakan warga kabupaten ketapang.
Kadis sosial menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa rencana pemulangan korban (Anastasya), harus melalui koordinasi antara pemprov kalbar dan pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban (Nastasya) menderita luka bakar 80% di sekujur tubuh sehingga membuat korban dengan kondisi semakin memburuk hingga saat ini masih koma.