
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Kondisi air ledeng PDAM Kecamatan Kendawangan di nilai warga tak layak konsumsi dan jauh dari kategori air bersih.
Sebagaimana kita ketahui Air bersih adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari.
Air bersih bisa didapatkan dari mata air, air tanah, air permukaan, dan air hujan.
Ciri-ciri air bersih Tidak berasa dan tidak berbau, Tidak berwarna dan jernih, Bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit, Bebas dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang dialami oleh warga Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.
Salah satu warga Desa Mekar utama Idris mengatakan ” Satu bulan ini kami dikendawangan mengeluhkan air PDAM berwarna merah pekat kehitam hitaman,” ungkapnya.
Kondisi ini sudah berlangsung hampir satu bulan lamanya, dan belum ada solusi dari pihak PDAM untuk mengecek intake sungai gayam Kendawangan.
Kawasan intake air minum adalah bangunan yang menampung air baku dari sumber air, seperti sungai, danau, atau waduk. Air baku tersebut kemudian diteruskan ke instalasi pengolahan air minum.
Kejadian ini diungkapkan Idris salah satu warga Desa Mekar Utama. Ia mengatakan bahwa takutnya dengan keadaan air yang seperti itu bisa menimbulkan segala macam bentuk penyakit.
“ dengan warna nya Yang merah dan kehitama seperti air rawa, jelas kami khawatir atas kondisi air PDAM saat ini,
Bisa saja berbagai macam jenis penyakit kulit dan penyakit lainnya bisa saja muncul menyerang warga jika di paksakan untuk dipergunakan ,” keluh idris.
Usut punya usut , yang menjadi penyebab Air PDAM menjadi tak layak konsumsi ternyata ulah oknum yang diduga menggarap lahan kawasan zona konservasi PDAM Kendawangan.
Hal ini menjadi perhatian serius Forkopimcam Kendawangan dan pada tanggal 21/2/2025 menggelar pertemuan di Desa Mekar Utama.
Ke esok hari nya, warga berserta Forkopimcam Kendawangan mendatangi lokasi yang diduga menjadi penyebab air PDAM menjadi tidak layak konsumsi.
Alhasil ternyata dugaan masyarakat benar, memang ada oknum yang membuka lahan untuk dijadikan kebun sawit di sekitar Zona Konservasi air bersih PDAM. Nnamun belum diketahui pasti siapa pemilik kebun sawit itu.
Ataa kejadian ini Kepala Desa Mekar Utama, (Hasbuna) setelah melihat kondisi dilapangan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait,, dan akan melaporkan perihal ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
“Supaya menjadi perhatian serius dan segera ditangani, karena ini sudah sangat urgent, apa lagi kegiatan oknum berkebun sawit. Ternyat masuk area konservasi PDAM Kendawangan.
Yang berdasarkan aturannya tidak boleh diganggu oleh aktivitas apapun yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan maupun baku mutu air bersih,”