
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Sengketa Lahan antara Masyarakat Desa Pelanjau Jaya dengan Pihak Perusahaan PT. Minamas akhir nya mendapat perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si Memimpin lansung Rapat Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Desa Pelanjau Jaya dengan PT. Minamas, Kamis (10/04/2025) Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Pihak yang hadir pada rapat tersebut adalah, Masyarakat Pelanjau beserta Kuasa Hukum, Forkopincam, Managemen perusahaan PT. Minamas. Kapolres Ketapang, Kapolsek Marah dan beberapa instansi terkait.
Adapun tujuan Rapat ini adalah untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara PT. Minamas dan Masyarakat desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau.
Bupati Ketapang berharap agar seluruh elemen masyarakat dan perusahaan dalam menyelesaikan sengketa lahan ini tetap mengedepankan musyawarah dengan kepala dingin untuk menjaga kabupaten ketapang tetap kondusif.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengatakan Polri hadir untuk terus menjaga keamanan masyarakat yang ada di Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu, Ia mengajak Masyarakat dan Pihak Perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai data yang ada.
Sedangkan Forkopimcam Kecamatan Marau, membantah terkait informasi bahwa kecamatan Marau situasinya saat ini sudah tidak kondusif lagi.
Hal ini di pertegas oleh kapolsek Marau disampaikan bahwa situasi kecamatan Marau dan sekitarnya sampai saat ini masih dapat dikendalikan dengan baik.
Sementara itu kuasa hukum Masyarakat Desa Pelanjau Jaya meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang untuk membuka data Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Mnamas.
serta melakukan verifikasi peta wilayah bersama pihak ATR/BPN. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian dilakukan secara transparan dan adil.
Menanggapi hal itu, pihak PT. Minamas melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapannya untuk membuka semua data yang relevan.
Mereka juga meminta masyarakat menghadirkan bukti sah agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, serta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah.
Terakhir Bupati Ketapang, mengajak pihak masyarakat dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan secara musyawarah saja, karena hal ini semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.