
SUARA UTAMA NEWS – KEAPANG, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, Memimpin Rapat Pembahasan RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.(KLA).
Pembahasan Rapeda tersebut Bertempat Diruang Rapat utama kantor Bupati Ketapang, pada Senin (28/04/2025).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya Dinsos P3AKB Kabupaten Ketapang untuk mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan mendukung perkembangan anak di wilayah Kabupaten Ketapang.
Kemudian Rapat ini juga membahas berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, dalam penyelenggaraan KLA.
Serta bagaimana KLA akan dievaluasi secara teratur, termasuk mekanisme pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan hasil evaluasi.
Dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan KLA, diharapkan Kabupten Ketapang akan menjadi Kabupaten yang lebih ramah anak, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, sosial, maupun emosional.
Terakhir, Asisten Berharap apa yang menjadi saran dan masukan segera di perbaiki, kemudian apabila ada kesulitan dalam penyusunan Raperda ini silakan di komunikasikan dengan Kabag Hukum.