
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang menunjukan keseriusan nya dalam penanganan Ruas jalan Rusak seperti, jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam.
Ruas jalan Bangkal Serai – Hantak – Air Hitam Hulu, dan Pangkalan Padang/Blok O – Air Tarap – Air Hitam Besar.
Sebagai tindak lanjut nya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si kembalinya Memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Ruas Jalan rusak tersebut diatas.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Sabtu (24/05/2025).
Dalam arahannya Bupati Ketapang mengajak seluruh elemen perusahaan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Ketapang dengan semangat gotong royong.
Hal ini karena penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.
“saya minta kepada seluruh perusahaan yang ada juga ikut membantu. Ketapang ini milik kita semua, artinya jika ada persoalan-persoalan terkait infrastruktur strategis, mari kita bergotong royong untuk memperbaiki,” pinta Bupati.
Bupati Ketapang juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama membangun Ketapang.
Bupati selalu mengingatkan bahwa Ketapang merupakan rumah besar bersama yang tidak bisa dibangun dengan sendiri-sendiri .
Tetapi harus melalui kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh elemen yang ada di dalamnya.
Peserta rapat sepakat dan berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan ruas jalan yang rusak melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan secara bergotong royong.
Sebagai koordinator lapangan penanganan Ruas Jalan Bangkal Serai – Hantak – Air Hitam Hulu disepakati PT.Buana Megatama Jaya.
koordinator lapangan penanganan Ruas Jalan Pangkalan Padang/ Blok O – Air Tarap – Air Hitam Besar disepakati PT. Berkat Nabati Sejahtera.
pelaksanaan kegiatan, monitoring dan koordinasi di lapangan melaluin Camat dan Kepala Desa setempat beserta perwakilan masyarakat dan dilaporkan kepada Bupati Ketapang
Ruas Jalan Bangkal Serai – Hantak – Air Hitam Hulu dan Ruas Jalan Pangkalan Padang/ Blok O – Air Tarap – Air Hitam Besar dilakukan paling lambat dua bulan sejak ditanda tanganinya Berita Acara Kesepakatan ini
Sementara itu, Perusahaan Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan dan Industri/ Kawasan Industri serta seluruh stakeholder
lainnya.
sepakat penanganan ruas jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan secara bergotong royong
Sebagai Konsultan dan Koordinator teknis pekerjaan ditugaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kemajuan pelaksanaan fisik atas pekerjaan dilakukan monitoring dan evaluasi secara bersama – sama oleh seluruh pihak.
untuk pelaksanaan kegiatan penanganan ruas jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam akan dibentuk SATGAS .
Melaluin Surat Keputusan Bupati Ketapang dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.