
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., M.T, Memimpin Rapat Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP Sandai) Di Desa Muara Jekak Kec. Sandai.
Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat kantor utama Bupati Ketapang,pada Selasa (10/06/2025).
Rapat pembahasan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) terkait RSUP (Rumah Sakit Umum Pratama) di tingkat kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan rumah sakit sesuai dengan tata ruang wilayah yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, beberapa perwakilan dari OPD terkait memberikan saran serta masukan terkait permohonan persetujuan ini.
Untuk kesimpulan sementara, ada beberapa poin yang harus di perbaiki, Asisten meminta, agar dapat menjadikan perbaikan ini menjadi catatan kita bersama.
Terakhir, Asisten berharap persoalan ini agar cepat selsesaikan, karena ini merupakan kebutuhan Daerah.
Untuk dinas pemrakarsa agar segera mengambil langkah-langkah terkait dengan persyaratan administrasi yang di perlukan untuk penerbitan KKPR.