
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang ( Repalianto,S. Sos., M. Si. ) sebagai Pembina Upacara pada Apel Rutin di lingkungan Kantor Bupati Ketapang.
Apel rutin ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Senin (23/06/2025), dimana Sekda mengingatkan disiplin kerja ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Ketapang.
Terkait disiplin kerja ASN dan non ASN di lingkungan Setda Kabupaten, dalam arahannya, Sekda Repalianto mengingatkan, pukul 07.00 – 07.30 wib adalah waktu untuk absensi, sehingga pada mulai pukul 07.30 itu sudah mulai jam kerja.

“Jam kerja ASN dan non ASN di lingkungan Setda Ketapang itu dimulai pukul 07.30 wib sampai pukul 16.00 wib,” jelas Sekda.
Sekda Ketapang juga mengarahkan jajarannya, agar mempercepat penyerapan anggaran karena sudah memasuki semester 2. (Kedua)
Selain itu, Sekda Ketapang mengingatkan agar seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Setda Ketapang tetap menjaga kebersihan lingkungan Setda, baik di dalam maupun di luar kantor.
Di akhir arahannya, Sekda Ketapang pun meminta Kasat Pol PP agar masyarakat tidak memanfaatkan lingkungan Kantor Bupati Ketapang untuk olah raga pada saat jam kerja masih berlangsung.
“Sebaiknya, waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin berolah raga di lingkungan Kantor Bupati adalah setelah selesai jam kantor, yakni mulai pukul 16.30 wib atau 17.00 wib,” ujar Sekda Ketapang. tutup sekda.