
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Mewakili Bupati Ketapang, Staff Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. H. Maryadi Asmu’ie, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang.
Adapun Rapat Paripurna kali ini adalah dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda .
Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.
Dilaksanakan pada Rabu (25/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.
Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, S.E., Hadir pula unsur Forkopimda di antaranya Kasi Pidsus Kejari Ketapang Arie Zaky Prasetya, S.H.,
Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Mardianus, Paur Lidkrim Lanal Ketapang Lettu Laut (PM) Ahlul Mustofa, serta perwakilan dari Polres Ketapang, AKP Subandi.
Sebanyak 7 perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PAN dan Partai PKS PKB.
Dari pendapat akhir tersebut para fraksi menerima dan menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya diakhir rapat dilakukan penandatanganan bersama antara Pemerintah kabupaten Ketapang dan DPRD Ketapang.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Plt. Ketua DPRD Ketapang, H. Mathoji, S.E., yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda tersebut.