
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Asisten Sekda Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) , Forkopimda Melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025 .
Pemilihan Kepala Desa Serentak ini akan dilaksanakan di 41 Desa dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/06/2025), Bertempat di Desa Baru, Kabupaten Ketapang.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, dan menjaga kondusivitas wilayah.
Selain itu Monitoring ini dilakukan untuk Memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Mengecek distribusi logistik Pilkades.
Dan yang tidak kalah penting adalah Memantau proses kampanye dan masa tenang, serta Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam menjaga ketertiban.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan, sekaligus menjaga suasana damai dan saling menghormati perbedaan pilihan politik di tingkat desa.
Pilkades serentak tahun ini digelar berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah/Kepala Daerah terkait teknis penyelenggaraan pemilihan kepala desa.