
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Pasca Ratusan mahasiswa lintas organisasi bersama komunitas ojek online (ojol) dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, dengan membawa 10 tuntutan pada Senin (1/9/2025)
Salah satu Praktisi Huku, Putra Daerah Ketapang, Jakaria Irawan, S.H.M.H Tim Pembela Kaum Lemah Kantor Hukum Dr. Farhat Abbas, S.H., M.H. Tim Pembela Kaum Lemah.
melalui media ini menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang terjadi di Kabupaten Ketapang.
di mana masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang.

“Menurut Jaka sejatinya DPRD adalah lembaga yang dibentuk untuk menyalurkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan memastikan kesejahteraan rakyat.
Namun faktanya, menurut Jaka yang terlihat justru sebaliknya: kebijakan dan keputusan yang dihasilkan kerap menyengsarakan masyarakat, jauh dari prinsip keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Kami menilai bahwa DPRD Ketapang telah kehilangan ruh perwakilan rakyat. Mereka seolah lebih sibuk menjaga kepentingan kelompok tertentu daripada bekerja untuk kepentingan umum. Ungkap Jaka.
“Ironisnya menurut Jaka setiap janji politik yang disampaikan saat kampanye berubah menjadi retorika kosong setelah duduk di kursi kekuasaan.
“Kami mengingatkan bahwa jabatan anggota dewan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah rakyat. tegas Jaka.
Menurut Jaka, Jika DPRD tidak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Ketapang, maka wajar bila rakyat menyuarakan mosi tidak percaya.
“Kritik dan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa serta masyarakat adalah cermin kekecewaan mendalam atas kegagalan DPRD menjalankan tugas konstitusional ujar nya.
“Untuk itu Harapan kami, DPRD Kabupaten Ketapang segera:
1. Merefleksikan diri atas kritik dan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui berbagai aksi, dengan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kelembagaan maupun individu anggota dewan.
2. Mengembalikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran sesuai mandat konstitusi, dengan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
3. Bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap kebijakan dan keputusan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kesejahteraan yang nyata.
4. Membangun komunikasi aktif dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan elemen rakyat lainnya, sehingga suara publik benar-benar terakomodasi dalam proses perumusan kebijakan daerah.
5. Menghentikan praktik-praktik politik transaksional yang hanya memperkaya segelintir orang tetapi menyengsarakan rakyat banyak.
Jaka menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, dan DPRD hanyalah pelaksana amanah.
“Jika DPRD Kabupaten Ketapang terus gagal memperjuangkan kepentingan masyarakat, maka kami mendukung langkah rakyat untuk mengawal perubahan, termasuk melalui mekanisme politik maupun hukum yang sah.tutup Jaka,
Beberapa Point Tuntutan Aksi masa kepada DPRD Ketapang antara lain :
1. DPR harus merespons kritik masyarakat secara humanis.
2. Tidak bereuforia dengan fasilitas negara sementara rakyat masih menderita.
3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
4. Mempertegas fungsi pengawasan DPRD Ketapang.
5. Memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan.
6. Mengawasi realisasi Pokok Pikiran (Pokir) serta mengevaluasi proyek dengan sistem Penunjukan Langsung (PL).
7. Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan IPM, sementara terdapat 17.000 anak tidak sekolah di Ketapang.
8. Mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan mengembalikan Gedung Kepemudaan sebagai rumah organisasi pemuda.
9. Memperkuat tata kelola pertambangan rakyat melalui rekomendasi kepada pemerintah pusat.
10. Memprioritaskan tenaga kerja lokal di seluruh sektor perusahaan.