
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda utama penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.pada Rabu (17/09/2025).
Tiga DOB tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Dalam rapat itu, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.
Bupati Ketapang (Alexandet Wilyo) menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD yangb serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang.” ujar Bupati.
Buaptii menegaskan, pasca paripurna, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal kita bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI.
“Kami akan mendukung penuh langkah Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, sekaligus menggalang dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar, serta tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso.
“Dukungan juga datang dari anggota DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang agar pemekaran ini benar-benar terealisasi. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan.”
Bupati menambahkan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.
Karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang.” Kata Bupati.
Bupati menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.
“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan.” Jelas nya.
Bupati juga menegaskan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, saya berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.
Meski demikian, Bupati memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah.