
SUARA UTAMA NEWS – KETANG, DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026 pada Jumat (26/09/2025).
Agenda utama kali ini adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD. Dari total anggota dewan, tercatat 24 orang hadir dan 21 orang tidak hadir. Dengan jumlah tersebut, quorum dinyatakan terpenuhi sehingga rapat bisa dilanjutkan.
Wakil Bupati Ketapang menyampaikan jawaban eksekutif atas berbagai pandangan umum DPRD. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya:
Pendapatan Daerah
• Target pendapatan 2026 disusun realistis dan rasional dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta perkembangan rasio perpajakan.
• Tidak ada rencana menaikkan tarif pajak. Pemerintah daerah akan fokus pada pemutakhiran data wajib pajak dan menggali potensi lokal secara transparan.
• Transparansi pendapatan akan diperkuat melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah.
Belanja Daerah
• Belanja daerah tetap mengacu pada aturan pembatasan belanja pegawai.
• Ruang fiskal akan diarahkan lebih besar untuk belanja pembangunan, khususnya infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan perikanan.
Isu Sosial: Kemiskinan, Pengangguran, dan Stunting
• Pemerintah daerah menyiapkan program pelatihan vokasi, kewirausahaan, dan bursa kerja untuk membuka lapangan kerja baru.
• Dukungan bagi UMKM dan ekonomi kreatif terus diperkuat melalui bantuan modal, pendampingan, hingga akses pameran pembangunan.
• Penanganan stunting dilakukan secara terintegrasi lewat layanan posyandu, peningkatan sanitasi, air bersih, dan pendampingan gizi keluarga.
Infrastruktur
• Pembangunan jalan penghubung kota–kecamatan tetap jadi prioritas.
• Ruas jalan strategis seperti di wilayah Sungai Awan, Muara Pawan, Nanga Tayap, Sandai, dan Hulu Sungai ditetapkan sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029.