
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG – Masyarakat Ketapang wajib bersyukur, pasal nya sebuah langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Bupati Ketapang, secara resmi meluncurkan Program Unggulan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis). di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita secara simbolis, Pada Kamis pagi (10/04/2025).

Pada acara pereamian tersebut di dsmpingi Forkopimda, para asisten, kepala badan, dan pimpinan OPD,.
Bupati juga meninjau langsung ruangan pelayanan yang akan difungsikan sebagai pusat penanganan kesehatan jiwa dan Napza.
Dalam keterangannya, Bupati mengungkapkan kebanggaannya atas terobosan ini.
“Puskesmas Ratu Berlian ini adalah yang kedua di Kalimantan Barat yang secara khusus menangani kesehatan jiwa dan Napza. Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap keberadaannya bisa memberi solusi konkret terhadap persoalan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang.”ungkap Buati.
“Saya menyampaikan wacana besar ke depan, menaikkan status puskesmas ini menjadi rumah sakit jiwa. Namun saya menyadari hal itu memerlukan proses panjang, termasuk pembebasan lahan, renovasi fasilitas, hingga penyediaan SDM dan sarana-prasarana pendukung.Jelas Bupati.
dalam kesempatan itu Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, untuk memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi dan pengembangan Puskesmas Ratu Berlian.
“Puskesmas ini bukan hanya fasilitas layanan kesehatan. Saya ingin tempat ini menjadi ikon daerah, simbol keseriusan kita dalam menangani persoalan sosial seperti kesehatan jiwa dan Napza yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius di Ketapang.”tegas Bupati.
“Saya kembali menegaskan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kedepan kita akan berjuang meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit jiwa di Kabupaten Ketapang, tutup Bupati.