
SUARA UTAMA NEWS -KETAPANG, Bupati Ketapang menerima Audiensi Masyarakat dan Perwakilan warga Desa Seguling, Desa Batu Sedau, Desa Suak Burung,
Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat utama Kantor Bupati Ketapang pada hari selasa (15/04/2025) Turut hadir mendampingi Bupati Ketapang, Kadis Perkebunan.
Adapun Topik Audiensi tersebut adalah Keluhan masyarakat terkait penggunaan hutan produksi sebagai Kawasan Kemitraan Hutan Masyarakat (KKPH) oleh perusahaan sawit.
Permasalahan ini telah memicu masalah dengan Satgas Hutan Produksi dan menimbulkan permasalahan perbatasan dengan Kalimantan Tengah.
Serta Program replanting sawit diduga kurang disosialisasikan, menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.
Audiensi ini menandai upaya resmi masyarakat tiga desa untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah terkait konflik lahan dengan perusahaan sawit.
Bupati Ketapang menyampaikan, ” Hasil dari audiensi ini Saya harapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, ujar Bupai.
“Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan perusahaan sawit terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perlindungan hak-hak masyarakat, tegas Bupati.
Lanjut Bupati, “Persoalan di Desa Batu Sedau, Desa Seguling, dan Desa Suak Burung mencerminkan permasalahan yang lebih luas mengenai konflik agraria dan pengelolaan hutan produksi.
“Penyelesaian permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, perusahaan sawit dan masyarakat, untuk memastikan keadilan, transparansi dan keberlanjutan lingkungan.
“Penting untuk menyelidiki secara menyeluruh klaim lahan, memastikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan KKPH, dan menyelesaikan masalah perbatasan untuk mencapai solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat krusial untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.tutup Bupati