
SUARA UTAMA NEWS –KETAPANG, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Pj Sekretaris Daerah secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Mobil dinas yang diserahkan kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2025 s/d tahun 2030 adalah Mobil dinas Lama (Bupati dan Wakil Sebelum nya).

Penyerahan Mobil Dinas ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku tentang pengelolaan aset daerah, pada Senin (21/04/2025) di Rumah Dinas Bupati Ketapang.
Penyerahan kendaraan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah Terima antara kedua belah pihak.
Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedi Shopiardi, selaku penanggung jawab pengurus barang, secara simbolis menyerahkan kendaraan dinas tersebut kepada Bupati (Alexander Wilyo) dan Wakil Bupati (Jamhuri).
Bupati dan Wakil Bupati, akan menggunakan kendaraan dinas dari pemimpin periode sebelumnya,
walaupun bukan kendaraan baru tapi kondisinya masih cukup baik untuk menjalankan tugas dinas sehari-hari.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen penghematan anggaran daerah, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan.
khususnya perbaikan infrastruktur jalan serta sarana pendidikan dan memperhatikan kondisi APBD Kabupaten Ketapang saat ini tergolong terbatas.
Adapun daftar kendaraan dinas yang diserahkan kembali antara lain dari pemimpin sebelumnya antara lain : untuk Bupati 1 (satu) unit Sedan, 1 (satu) unit Land Cruiser .dan 1 (satu) unit Fortuner .
Sedangkan untuk wakil Bupati Ketapang, kendaraan dinas yang diserahkan antara lain , 1 (satu ) unit Sedan dan 2 (dua ) unit Fortuner.