
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Sekretaris Daerah Kabupten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si, memimpin rapat Finalisasi Rencana Aksi Tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan Pada hari Rabu (14/05/2024) bertempat di Ruang Rapat Sekda Ketapang.
Rapat ini juga di hadir Plt. Inspektur Kabupaten Ketapang Drs. Heryandi, M.Si, kemudian Kepala DPMPTSP Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala BKPSDM Ketapang, Kepala Bagian PBJ Setda Ketapang, Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang, Para Inspektur Pembantu Wilayah dilingkungan Inspektorat Kabupaten Ketapang.
Kegiatan Ini merupakan survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan hasil SPI dan memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi.
Rapat Finalisasi rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 adalah proses penyusunan dan pemantapan rencana aksi yang akan diambil oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.
Rencana aksi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, menekan risiko korupsi, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan diadakannya rapat ini, finalisasi rencana aksi tindak lanjut SPI Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan efektif.
Selanjutnya Sekda mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan semuanya, untuk OPD yang belum menindaklanjuti ini tolong segera di tindaklanjuti dan di komunikasikan antar OPD.
Kemudian Sekda berharap semoga dengan di laksanakan rapat ini, ketapang mendapat atensi dari KPK tentang perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.
Karena Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyusunan rencana aksi yang berkualitas dan efektif.