
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penerapan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal ini ditandai dengan terlaksananya Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) oleh Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan pada Kamis (03/07/2025).
Open Defecation Free, yang berarti kondisi di mana suatu komunitas atau wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Ini adalah upaya untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat dengan memastikan setiap individu memiliki akses ke jamban sehat dan tidak membuang tinja di tempat terbuka.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD Kabupaten Ketapang, unsur Forkopimcam Delta Pawan, kepala desa se-Delta Pawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Paya Kumang.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Paya Kumang sebagai desa yang telah bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bupati menegaskan bahwa program STBM dengan lima pilar utama—termasuk penghentian BABS, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air, sampah, dan limbah cair rumah tangga, adalah upaya nyata untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, kuat, dan tangguh.