
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendatangani kesepakatan bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
tentang kerja sama pengembangan masyarakat dan pelindungan lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Penanda tanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada senin (20/10/2020) bertempat di ruang rapat utama kantor Bupati Ketapang.
Pada kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati, hadir langsung , sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati hadir lengkap, tentu menunjukkan keseriusan kami dalam melakukan kerja sama bersama YIARI.
“Membangun daerah ini kita tidak bisa sendiri, perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan bergotong royong.” Ungkap Bupati
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada YIARI yang selama ini tidak hanya berperan dalam pelindungan satwa liar, khususnya orangutan.
tetapi juga aktif memberikan bimbingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kehadiran YIARI sangat membantu daerah, dan kami menyambut baik kerja sama ini agar terus berlanjut di masa mendatang.” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, yang juga merupakan Penasehat Utama Menteri Kehutanan.
atas segala dukungan dan perhatian nya terhadap pengelolaan lingkungan di kabupaten Ketapang.
Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki banyak kawasan hutan dan konsesi di bidang kehutanan.
Oleh karena itu, perlu terus dilakukan pembahasan bersama agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini tentunya sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia.
“Saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat untuk membangun kerja sama dengan pemegang konsesi kehutanan.
” Di Ketapang terdapat sekitar 20 konsesi, dan kami mendorong agar masyarakat sekitar dapat dilibatkan dalam program kemitraan dan usaha produktif di kawasan hutan.” jelas Bupati.
Bupati menyoroti pentingnya pemanfaatan konsesi yang belum aktif untuk pengembangan tanaman enau, mengingat potensi Gula Enau dari Desa Gerai, Kecamatan Simpang Dua yang sudah dikenal luas sebagai satu-satunya wilayah di Ketapang yang mengelola produksi gula enau secara tradisional.
“Potensi ini perlu kita kembangkan lebih serius. Ke depan, pemerintah daerah akan membantu pengadaan bibit enau agar dapat menjadi produk unggulan Kabupaten Ketapang.” tambah Bupati.
Bupati menyampaikan Sekitar tiga bulan lalu, telah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mendata aset-aset desa dan pemerintah yang berada dalam kawasan hutan, guna diusulkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Selama ini masih ada kampung, sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga aset pemerintah yang berada di kawasan hutan.
” Ini menjadi kendala pembangunan. Nanti akan saya sampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan agar penyesuaian status kawasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.”
Di akhir sambutan nya , Bupati menyampaikan harapan agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan YIARI ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semoga sinergi ini menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa pembangunan yang berkeadilan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi, kepedulian, dan semangat gotong royong. Dengan bersama, Ketapang akan semakin maju, mandiri, dan lestari.”tutup Bupati.