
SUARA UTAMA NEWS -KETAPANG, Masih belum hilang dari ingatan kita kejadian tragis menimpa seorang mahasiswi yang ramai diberitakan media online
Natasya Hutagalung (24) mahasiswi asal Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang yang tengah menjalani kuliah di Yogyakarta, menjadi korban penyiraman air keras, pada Selasa (24/12/24)malam.
Melalui tante korban, Tarida Hutagalung (38) menceritakan, kejadian itu terjadi ketika Tasya bersiap untuk mandi di kamar mandi kosannya yang terletak di luar.
“Maya temannya yang tadinya ingin ikut mandi masih berada di kamar, sementara Tasya pergi lebih dahulu menuju kamar mandi.
Tampa diduga tiba-tiba seorang pelaku yang mengenakan masker dan bersembunyi dalam kegelapan, menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Tasya.
Air keras itu mengenai wajah dan mata Tasya dengan sangat cepat menyebabkan luka-luka serius di wajah dan mata yang diperkirakan akan mengancam penglihatan Tasya.

Saat ini, Tasya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta. Dokter yang menangani mengatakan bahwa mata Tasya kemungkinan besar akan mengalami kebutaan akibat luka bakar yang sangat parah di bagian mata.
Tarida menyatakan bahwa pihak keluarga sudah melapor ke kepolisian di Yogyakarta. dan berharap pelaku segera tertangkap.
Tasya sempat memberikan sedikit keterangan kepada keluarganya, menyebut bahwa pelaku adalah seorang pria dengan kulit putih, berbadan pendek, dan agak gemuk
Usut Punya usut ternyata, pelaku penyiraman air keras bernama Belly Vilsen yang tak laim mantan kekasih, Natasya Hutagalung (24)
Belly Villsen merupakan mahasiswa magister (S2) Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sedangkan jenjang S1-Hukumnya, ia selesaikan di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
Billy membayar eksekutor untuk membuat skenario seolah-olah dirinya seorang istri yang suaminya direbut pelakor.
Postingan Billy itu kemudian ditanggapi Satim yang belakangan sebagai eksekutor penyiraman air keras ke mantan kekasihnya, NH.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tempat kejadian perkara (TKP) di tempat kos korban daerah Brontokusuman, Kota Jogja.” setelah bekerja 24 jam pelaku berhasil di tangkap dan sudah di amankan.
Kejadian tragis tersebut mendapat perhatian seriius Bupati Ketapang, Martin Rantan, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di ruang rapat Bupati Ketapang, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3 AKB) Kabupaten Ketapang, Senin (30/12/24) siang.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap, agar pelaku diproses hukum dan diadili secara setimpal sesuai perbuatannya.
Bupati Martin juga mengapresiasi kerja cepat kepolisian Yogyakarta dan UPT PPA yang telah menangani kasus ini dengan serius.
“Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Martin Rantan