
SUARA UTAMA NEWS -KETAPANG, Lima tersangka dalam kasus penggelapan dana Koperasi Perkebunan Bersama yang bermitra dengan PT Gunajaya Karya Gemilang (BGA Group). Resmi di tahan di Polres Ketapang.
Ke lima tersangka dalam kasus ini adalah para pengurus inti koperasi yaitu, Ketua Umum, Ketua 1, Sekretaris, Bendahara dan Badan Pengawas.
Kasus ini berawal dari dilaporan anggota sejak 3 November 2023 lalu dan lansung di respon Pihak Polres Ketapang.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, Wawan Darmawan menyebutkan memang betul bahwa lima orang pengurus Koperasi Perkebunan Bersama sudah di tahan di Polres Ketapang.
“Iya betul, lima orang sudah ditahan,” akunya. Kamis (2/1/2025).
Selanjutnya, Pihaknya menyangkakan kepada ke lima tersangka dalam penggelapan dana Koperasi tersebut dengan pasal 374 Kuhap.
“Ancaman 5 tahun dengan pasal 374,” tegasnya.
Sementara itu satu diantara anggota Koperasi Perkebuan Bersama sekaligus Pelapor, Ujang Suhardi mengucapkan apresiasi kepada polres ketapang.
yang sudah memproses aduan pihaknya dan sudah menahan ke lima pengurus inti Koperasi Perkebunan Bersama.
“Apresiasi setinggi tinggi kepada polres ketapang, yang sudah membantu dalam perkara penggelapan dana koperasi kami ini,.
“semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa dan perkara ini menjadi pembelajaran untuk kami semua,” tukasnya.
Saat dikonfirmasi, Suhannadi saat ini menjabat Ketua 2 di Koperasi Perkebunan Bersama menyebutkan,.
pasca beberapa pengurus inti yang telah ditahan pihak kepolisian Suhanadi akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi.
Untuk meminta arahan serta petunjuk agar Koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengurus inti tinggal saya lagi, , kemaren saye sudah koordinasi same pihak Dinas koperasi meminta arahan agar tidak salah dalam pengelolaan kedepannya,” ungkapnya.
Suhanadi menjelaskan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya, agar kedepan koperasi ini berjalan dengan sehat.
“Ini menjadi pelajaran kami, semoga kedepan koperasi ini berjalan dengan baik dan sehat sehingga anggota bisa sejahtera,” tandasnya.
Sebagaimana kita ketahui
Koperasi adalah organisasi berbasis ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh sekelompok orang demi kepentingan bersama bukan untuk memperkaya diri sendiri.