
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Viral nya berita Lanjutan Pembangunan Jembatan Sungai Tapah dengan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) .
Desa Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan Yang terancam gagal juga mendapat sorotan dari Ketua GAPENSI Ketapang.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Gapensi adalah Gabungan Perusahaan Konstruksi yang menaungi beberapa perusahaan konstruksi di kabupaten Ketapang, (CV dan PT).
Yang berperan sebagai validator keanggota Asosia Jasa Konstruksi, bahkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha tidak akan menerbitkan sertifikat Badan Usaha baik CV maupun PT, jika tidak menjadi anggota asosiasi jasa konstruksi.
Menurut Alfian Pembangunan Jembatan Sungai Tapah apakah sudah mempertimbangkan asas manfaat nya.
Jelas Alfian Asas manfaat salah satu asas yang digunakan penyelenggara jasa konstruksi, asas ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak,
Kemudian Alfian menjelaskan “adapun asas lain dalam penyelenggaraan, kejujuran dan keadilan, keserasian, keseimbangan, keterbukaan, kemitraan dan lain-lain.
Hal ini menurut Alfian guna menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, sebaliknya hasil pekerjaan buruk ( viral dimedia ) seperti jembatan
Sungai tapah tidak sedikit anggaran yang sudah di alokasikan di sana tahap awal 1,2 Milyar tahun 2023.
Dan untuk tahap lanjutan nya juga menelan anggaran sebesar 4,8 milyar, yang sampai hari ini pekerjaan nya juga belum selesai. bahkan ada addendum perpanjangan waktu tahun 2024.
Lajim nya tambah waktu itu kata Alfian jika menurut penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu bisa di selesaikan,
Tapi pekerja dan kontraktor nya yaitu CV. PILAR PERMATA ABADI sudah tidak ada di lapangan sesuai informasi yang saya Terima.
Asas manfaat untuk masyarakat disana itu apa kata Alfian, bukan kah di daerah tersebut tidak ada perkampungan asas manfaat pembangunan untuk masyarakat banyak itu dimana kata Alfian.
“Ini kan aneh, perlu APH hadir mengusut kehebohan itu pasti ada apanya,