
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
BPJS Kesehatan juga dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Sehubungan hal tersebut diatas BPJS Kesehatan Kabupaten Ketapang pada Kamis (13/02/2025) melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
Tim Audiensi BPJS kesehatan diterima Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S.STP Bertempat di Ruang Kerja Sekda Ketapang.
Dalam audiensi tersebut Pj. Sekda menegaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kabupaten ketapang tetap mendapatkan layanan di Rumah Sakit yang ada di kabupaten ketapang.
“Tidak ada Rumah Sakit yang putus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan. Rumah Sakit tetap selalu melayani masyarakat peserta JKN,” Ungkap pj. Sekda .
Pj. Sekda juga menekankan pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan koordinas secara intens dengan pihak-pihak terkait seperti dinas kesehatan, Tutup nya.