
Rakor Permohonan HGU dan Penelitian dan Pemeriksaan Tanah
SUARA UTAMA NEWS – KETAPANG, Drs. Heryandi M. Si. (Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra) Menghadiri Rakor Permohonan Hak Guna Usaha (HGU), Penelitian, Dan Pemeriksaan Tanah,
Kegiatan ini diadakan Kantor BPN Kabupaten Ketapang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Senin (17/02/2024).
Pada kesempatan ini, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, mengapresiasi atas pelaksanaan rakor ini, sebagai momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

memberi usul dan masukan, serta mendorong riset dan inovasi guna mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Asisten juga berharap, semoga hasil Rakor yang menjadi kesimpulan dapat terimplementasi dengan maksimal.
Supaya Kabupaten Ketapang khususnya Kalimantan Barat, dapat menjadi pionir dalam sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
dan Kalimantan Barat dapat menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit.
Asisten menekankan beberapa hal, diantaranya,
pertama , Perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Kedua Pemerintah Daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik.
Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit, tutup nya.